Jumat, 29 Juli 2011

METODE MUTHOLA’AH SYEKH ALWI BIN AHMAD AS-SEGAF

Alwi bin Ahmad As-Segaf termasuk Ulama Alawiyyin keturunan Hadlromaut yang paling sukses di perantauan. Murid terkasih “Syeikh Zaini Dahlan” ini, di Makkah menjadi guru dari para “Saadaat” (sayid-sayid). Sehingga beliau mendapat gelar “Syaikh As-Saadaat” (gurunya para sayid di Makkah). Ketika Al-Kurdi melahirkan karyanya yang berjudul “Al-Fawaid Al-Madaniah”, As-Segaf tidak mau kalah, ia juga melahirkan karya serupa dengan judul “Al-Fawaid Al-Makiyah”. Di dalam kitabnya ini, As-Segaf menulis tentang langkah-langkah cerdas “muthola’ah” seperti yang di praktekkan sendiri dan disarankan kepada murid-muridnya. As-Segaf mengatakan : “jika metode ini dipakai dengan benar, telaten dan penuh ketekunan, saya yakin sekali dalam jangka waktu satu tahun atau paling lama dua tahun anda akan mengalami peningkatan daya pemahaman luar biasa”.
Metode muthola’ah Alwi As-Segaf tersebut adalah sebagai berikut :
1.Terjemahkan dengan benar apa yang anda baca dengan melihat kosa kata yang ada, selain itu juga harus memperhatikan susunan kalimahnya (tarkib).
2.Definisikan (tashowur) istilah-istilah yang tercantum disitu dengan mencari batasan-batasannya, misalnya di Fathul Qorib ada ibarat :
ولا يجوز فى غير ضرورة لرجل او امرأة استعمال شيء من اوانى الذهب والفضة
coba tangkaplah pengertian dari lafadz ولا يجوز yang dimaksud disini apakah haram atau makruh dan coba tangkap pengertian ضرورة kondisi bagaimana yang diktegorikan dlorurot ?
3.Kemudian pahamilah ibarat tersebut dengan pemahaman terbalik (mafhum mukholafah) missal ibarat diatas dikatakan “Fi ghoiri dlorurotin” dengan demikian kalau dalam kondisi dlorurot berarti boleh. Disitu juga dikatakan “Min awani al-dzahab wal fiddoti” berarti selain bejana diperbolehkan, begitu juga bejana yang terbuat dari bahan selain emas dan perak.
4.Bantahlah “materi keterangan” yang sedang and abaca kemudian perkuatlah dengan “argument-argumen” yang melemahkan. Kemudian perkuatlah “titik-titik kelemahan tersebut” dengan “argument-argumen” yang memperkuat, begitu seterusnya.
5.Aktualisasikan dengan kondisi disekitar anda. Misalnya anda membahas pembagian air. Coba hubungkan dengan hukumnya air aqua, air ledeng hasil penyulingan, air kelapa misalnya tergolong yang mana ? anda membahas tentang jarak yang memperbolehkan qoshor sholat disana dijelaskan dalam jarak 16 farsakh. Coba anda aktualkan dengan ukuran kilo meter misalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Designed By Blogs Gone Wild!